Setelahnya menjadi tukang urut, lanjut Ardian, tersangka I kemudian beralih menjadi pemulung hingga tahun 2006, serta menjadi pengepul pada tahun 2009.
“Itu dia (tersangka I) buka wirausaha menampung kertas sejak 2006 sampai dengan 2009,” ucapnya.
Ardian menambahkan, tersangka I kemudian beralih masuk ke dunia entertainment hingga di tahun 2016-2020 dan bergabung ke agensi dan kelas akting.
“Dia ikut entertainment. Ikut-ikut entertainment terus masuk agensi. Masuk kelas akting tahun 2020,” ucapnya.
Lalu di tahun 2020-2022 tersangka I mencoba peruntungannya menjadi seorang YouTuber dengan membuat siaran langsung, hingga akhirnya tersangka I membuat fillm dewasa.
Polisi pun memanggil belasan orang yang diduga menajdi pemeran dalam film dewasa tersebut pada hari ini Jumat, 15 September 2023. (*