JABAR EKSPRES – Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkap pengakuan tersangka berinisial I terkait kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan. Tersangka mengaku terinspirais dari film lawas.
“Pengalaman dia nonton film gituan. Pengalaman dia nonton komedi juga. Dulu kan ada film komedi yang di Lativi, mungkin dari situ,” kata Ardian.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, diketahui rumah produksi film dewasa itu sudah memproduksi sekitar 120 judul film. Semenatra itu dalam seluruh film yang dibuat tersangka I juga berperan sebagai penulis skenarionya.
“Iya, semua film dia yang bikin,” katanya melanjutkan.
Baca Juga:Gelar Agenda Polri Peduli, Jadi Sarana Polres Sukabumi Kota BerbagiUpdate Kasus Penemuan Jasad Tinggal Kerangka di Depok, Polisi Bongkar Ruangan Terkunci
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap sosok dari tersangka berinisial I yang ditangkap polisi dalam kasus pengungkapan rumah produksi film asusila dewasa di Jakarta Selatan.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan tersangka I pernah menjadi tukang urut pada tahun 1990 hingga 2003 sebelum menjadi sutradara film porno.
“Dia (tersangka) awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi YouTuber, konten kreator. Terus jadi sutradara,” kataArdian Satrio Utomo kepada wartawan, Kamis, 14 September 2023.
