JABAR EKSPRES – Jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi yang kini diemban Dikdik Suratno Nugrahawan akan berakhir pada 22 Oktober 2023.
Sebagai indormasi, ada tiga nama calon Pj yang diajukan Kemendagri oleh DPRD Cimahi. Pertama Dikdik Suratno Nugrahawan yang kini masih menjabat sebagai Pj Wali Kota Cimahi. Lalu Kepala BPSDM Jabar Hery Antasari, serta Kepala DPMD Jabar Dicky Saromi.
“Ketiga nama calon itu sesuai dengan usulan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Cimahi pada 6 September. Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan bersama dengan nama lainnya,” kata Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Jumat, 15 September 2023.
Sebelumnya kata dia, ada usulan dari fraksi, kemudian muncul tiga nama ini yang mendapatkan suara terbanyak. Maka 3 nama ini yang diusulkan ke Kemendagri.
“Pengajuan nama ini sudah dilakukan pada 8 September 2023. Penentuan nama kandidat Pj Wali Kota Cimahi tidak perlu melalui rapat paripurna karena format yang diminta Kemendagri bukan bentuk persetujuan, hanya pengajuan saja. Nah kita sudah ajukan tiga nama itu,” kata Zulkarnain.
Ia berharap, DPRD Cimahi telah menerima Surat Keputusan (SK) nama Pj Wali Kota Cimahi yang akan menjabat sampai pelaksanaan Pilkada berlangsung tahun 2024 mendatang.
“Kemungkinan sebelum tanggal 22 Oktober 2023 sudah keluar SKnya agar ada persiapan pelantikan, administrasi, dan sebagainya,” ujar Zulkarnain.
Pj Wali Kota Dikdik S Nugrahawan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi. Ia menggantikan Wali Kota Cimahi sebelumnya, Ngatiyana yang purnatugas terhitung 22 Oktober 2022. (MG6)