Warga Jalan Lurah Kota Cimahi Protes, Rekayasa Jalan Bikin Usaha Sepi!

JABAREKSPRES – Meski mendapat berbagai penolakan dari masyarakat, rekayasa arus lalu lintas yang dilakukan oleh Dishub Kota Cimahi tetap berjalan seperti biasanya.

Kebijakan rekayasa jalan yang dilakukan oleh Dishub Kota Cimahi itu sebenarnya mendapat penolakan keras dari warga yang berada di Jalan Lurah.

Warga yang memiliki usaha di Jalan Lurah tersebut mengaku sepi pembeli semenjak Jalan Lurah tidak lagi dilalui kendaraan umum.

Berbagai kecaman dan penolakan sudah disuarakan oleh masyarakat. Baik melalui tulisan spanduk maupun postingan di media sosial.

Akun instagram Abrahamjerryarezou dalam postingannya menyuarakan penolakan pengalihan arus lalu lintas tersebut.

Menurutnya, pengalihan arus atau rekayasa lalu lintas sangat tidak relevan dan tidak memikirkan kepentingan warga lain yang mencari nafkah dengan berjualan disepanjang jalan lurah.

Jalan lurah seharusnya kembali dilalui oleh kendaraan. Sebab, keberadaan jalan ini dapat memecah arus lalu lintas dan mengurangi penumpukan kendaraan.

Berdasarkan hasil musyawarah, rekayasa jalan ini malah menyebabkan kemacetan di sekitar jalan Sriwijaya, Pasar Antri, Jalan Gandawijaya, Jalan Sisingamangaraja Pojok dan jalan sekitar Alun Alun Cimahi.

Menurutnya, penaraan arus lalu lintas saat ini sudah benar. Tinggal bagaimana jumlah petugas perlu ditambah untuk melakukan pengaturan.

Dengan pengalihan ini, warga yang berada di seputar jalan lurah harus memutas melalui Jalan Gandawijaya jika ingin pergi ke Kota Bandung. Demikian sebaliknnya.

Untuk itu pihaknya telah menyuarakan untuk menolak rekayasa itu. Sebab dampaknya adalah penurunan pada omset penjualan para pedagang.

Menanggapi penolakan warga ini Kepala Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi Mohamad Nur Efendi menanggapinya dengan santai. Dia memastikan, akan tetap melakukan rekayasa jalan sesuai dengan kajian yang telah dilakukan.

Nur Efendi beralasan, rekayasa jalan dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di simpang Gandawijaya.

“Jadi setiap kebijakan pasti ada dinamikanya, itu sudah biasa,’’kata Nur Efendi.

Nur Effendi membantah jika rencana rekayasa ini tidak dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sebelum kebbijakan ini diterapkan, Dishub Kota Cimahi sudah melakukan sosialisasi dengan menemui warga, tokoh masyarakat dan RT/RW setempat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan