Bawaslu Nyatakan Tayangan Azan Ganjar Bukan Kampanye

Sebagian warganet beranggapan bahwa tayangan azan tersebut merupakan kampanye terselubung dan menggiring kepada identitas politik.

Sementara itu, Pengamat Ilmu Komunikasi Ade Armando menilai, tayangan azan ganjar merupakan bagian dari kampanye politik.

Menurutnya, berkampanye politik dengan melekatkan simbol-simbol agama pada diri seseorang atau partai politik adalah hal biasa dan hanya masuk ke dalam ranah pencitraan.

Membawa simbol agama dalam politik merupakan upaya pencitraan untuk menarik simpati masyarakat agar mendapatkan dukungan.

‘’Jadi yang dilakukan Ganjar tersebut merupakan suatu upaya untuk membangun image sebagai Capres,’’ ujarnya.

Dengan begitu apa yang dilakukan ganjar tidak bermasalah jika iklan tersebut dibuat menujukan image keislaman.

Menurut Ade, tayangan azan Ganjar adalah sebuah iklan dan bentuk kampanye politik.

‘’Jadi saya selalu heran kalau orang memanggap bukan iklan, kalau bukan iklan lantas apa,’’ tanya Ade.

Akan tetapi yang menjadi permasalahan adalah ganjar ditayangkan dalam siaran azan magrib di televisi. Hal ini jika merujuk pada aturan maka KPI harusnya bertindak.

‘’Ini kan sudah jelas ada aturannya bahwa tayangan azan itu tiudak boleh disisipi iklan build in apapun,’’ tutup Ade. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan