JABAR EKSPRES – Sidang Putusan Cerai Ari Wibowo pada hari rabu, 13 September 2023, menjadi tanggal yang di tunggu-tunggu dalam kehidupan pasangan selebriti ini.
Pasangan ini, yang sudah menikah selama 16 tahun, di pastikan akan mengakhiri pernikahan mereka dengan berakhirnya proses Sidang Putusan Cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah.
Baca juga : Ariana Grande Dikabarkan Akan Segera Bercerai Di Usia Pernikahan 2 Tahun
Pemberitaan mengenai perceraian mereka di buat pasti oleh kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona. Mengumumkan bahwa hari itu akan menjadi hari pengumuman Sidang Putusan perceraian dengan Ari Wibowo.
Tidak seperti pengadilan perceraian biasanya, sidang mereka akan di lakukan secara online melalui Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (SIPP) PN Jakarta Selatan.
Kedua pihak tidak hadir secara fisik dalam sidang tersebut, dan Petrus dengan tegas menyatakan bahwa Ari Wibowo dan Inge Anugrah akan resmi bercerai. Ketika di tanya mengenai kemungkinan mereka untuk rujuk, Petrus menegaskan bahwa pintu rekonsiliasi sudah tertutup. “Keduanya sudah pasti cerai,” kata Petrus dengan mantap.
Di sisi lain, kuasa hukum Inge Anugrah juga membocorkan harapan kliennya dalam sidang perceraian tersebut.
Inge berharap untuk mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya, yang menjadi prioritasnya. Selain itu, Inge juga menuntut sejumlah uang ganti rugi sebesar lebih dari Rp 1 miliar dari Ari Wibowo.
Tuntutan ini bukan tanpa alasan, karena selama pernikahan mereka, Ari Wibowo tidak pernah memberikan kontribusi finansial yang memadai kepada Inge.
Baca juga : Heboh! Sosok Selingkuhan Suami Selebgram Meylisa Zaara Terungkap, Netizen Geram!!
Petrus menyampaikan bahwa jumlah tersebut mungkin terlihat kecil jika di bandingkan dengan lamanya pernikahan mereka, yakni 16 tahun.
Namun, ketika di hitung dengan cermat, uang tersebut adalah hak yang seharusnya diterima oleh Inge sebagai bagian dari nafkah selama hidup bersama.