JABAR EKSPRES – Heboh terbongkarnya rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan mengejutkan publik. Kasus tersbeut juga menyeret sejumlah pemain yang terlibat, termasuk Siskaeee.
Berdasarkan keterangan polisi, Siskaeee ikut membintangi film Keramat Tunggak yang dibuat oleh rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan tersebut. Sehingga, Siskaeee akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Siskaeee dan Virly Virginia Jadi Bintang dalam Produksi Film Dewasa Terbaru di Jaksel
Rencananya, Siskaeee dan sejumlah pemeran dalam film yang dibuat oleh rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan tersebut akan dipanggil untuk diperiksa pada hari Jumat, 15 September 2023 nanti.
Hal tersebut diungkap oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan.
“Jadi untuk terduga talent-talent akan kita panggil. Rencana dalam minggu ini akan kita lakukan pemanggilan, mulai hari ini kita sudah melakukan pemanggilan,” kata Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Selasa, 12 September 2023.
BACA JUGA: Produksi Film Dewasa Selegram dan Belasan Artis Diduga Terlibat!
Kemudian ia menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan terkait film dewasa tersebut.
“Kita jadwalkan untuk pemanggilan tersebut hari Jumat besok, rencana hari Jumat besok akan kita lakukan pemeriksaan,” katanya menambahkan.
lebih lanjut Ardian menuturkan, bahwa dalam pemeriksaan nanti pihaknya akan mendalami lebih jauh keterlibatan Siskaeee dan pemeran lain dalam produksi film dewasa itu.
“Sementara masih kita dalami karena kita, untuk alat digital masih kita lab, masih menunggu dari hasil labfor kita dan nanti baru akan kita identifikasi satu-satu, berapa jumlah dari video (diperankan Siskaeee) yang ada,” ucapnya.
Sebagai informasi, dalam kasus tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Di antaranya yakni empat pria berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan sebagai produser. Serta JAAS yang berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai sebagai editor, dan AT sebagai sound engineering.
Sedangkan satu tersangka lainnya yaitu wanita berinisial SE dalam kasus tersebut berperan sebagai sekretaris yang juga sekaligus pemeran film.