Walhi Jabar Minta Aparat Selidiki Kebakaran Gunung Guntur Garut Secara Tuntas

BACA JUGA: Waspada! Krisis Air Bersih Mengancam Wilayah Indonesia

“Tidak ada upaya signifikan akan mitigasi atau pencegahan, pengawasan dan tindakan lainnya dari pengelola dan pengawas kawasan hutan,” terangnya.

Dedi menilai, pihak pengelola kawasan hutan harusnya bisa mengawasi dengan ketat, khususnya aktivitas manusia yang hendak berwisata atau bermalam di alam.

“Perlu diawasi dengan ketat dan dibatasi aktivitasnya agar mengantisipasi awal dampak yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

“Tentunya ada kesalahan manajemen pengelola dan pengawasan yang tidak dilakukan dengan baik, sehingga memicu kebakaran hutan,” tambah Dedi.

Dedi memaparkan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) Unit Penegak Hukuk (Gakkum) juga idealnya bisa mendeteksi dan melakukan penyidikan.

“Jangan hanya langsung menyalahkan cuaca kering atau musim kemarau. Karena kita yakini semua ada pemicunya, seperti di Gunung Guntur atau Bromo itu sebab ulah manusia,” paparnya.

Dedi menuturkan, penyidikan terkait Karhutla perlu ditelusuri oleh aparat dan Unit Gakkum KLHK, guna terdeteksi bahwa kebakaran akibat ulah siapa.

“Pengelola juga harus diperiksa, sebab mereka harusnya bisa melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap wisatawan yang datang,” tuturnya.

“Jika sampai wisatawannya ilegal berarti tidak terjaga akses masuk dan tidak terawasi. Jika wisatawannya punya izin akses, brerarti pengelola abai dan lalai melakukan pemantauan,” pungkas Dedi. (Bas)

Tinggalkan Balasan