Sebanyak 126 Karhutla Terjadi, Walhi Jabar Sebut KLHK Tak Ada Upaya Mitigasi dan Pengawasan

“Perlu diawasi dengan ketat dan dibatasi aktivitasnya agar mengantisipasi awal dampak yang tidak diinginkan,” imbuh Dedi.

“Tentunya ada kesalahan manajemen pengelola dan pengawasan yang tidak dilakukan dengan baik, sehingga memicu kebakaran hutan,” lanjutnya.

BACA JUGA: Walhi Jabar Minta Aparat Selidiki Kebakaran Gunung Guntur Garut Secara Tuntas

Dedi menerangkan, untuk musim kemarau idealnya aktivitas masyarakat khususnya wisatawan di kawasan hutan perlu ada pembatasan. Tujuannya agar meminimalisir potensi Karhutla.

“Semisal pembatadan aktifitas di kawasan rawan kebakaran. Kita yakini semua ada pemicunya,” terangnya.

Dedi memungkaskan, pemicu terjadunya Karhutla di sejumlah wilayah penting dianalisa untuk bahan kajian.

Menurutnya, tindakan pengawasan, pembuatan regulasi hingga pengetatan aktivitas pemicu harus jadi perhatian agar Karhutla tak menjadi peristiwa tahunan yang terus mengikis kawasan hutan.

“Hal ini kami nyatakan karena kebakaran tidak serta merta dampak langsung dari cuaca saja, akan tetapi ada pemicu lain di antaranya itu jelas aktivitas manusia,” pungkas Dedi. (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan