Polisi Grebek Aktifitas Tak Senonoh di Apartemen Semanggi

JABAR EKSPRES – Berangkat dari masuknya aduan masyarakat mengenai aktifitas tak senonoh yang dilakukan oleh beberapa orang di apartemen yang berada di Jakarta Selatan. Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penggrebekan ke Apartemen Semanggi tersebut.

Hasilnya didapati sejumlah orang sedang melakukan pesta sexs di apartemen Semanggi tersebut, yang diselenggarakan  oleh sebuah event organizer (EO). Dari lokasi tersebut Polisi  mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam aktifitas tak senonoh tersebut.

Baca juga : Kronologi Kejadian Polisi Tembak Polisi, Sebelumnya Pesta Miras

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi  yang membenarkan anggotanya melakukan penggerebekan menyebutkan, bukan hanya orang yang melakukan pesta sexs saja yang ditangkap,  melainkan pihak penyelenggara pesta yakni EO acara tersebut juga ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut.

“Ada dari EO yang diamankan,” sebutnya, Selasa (12/9)

Ade Ary menambahkan, penyelenggaraan pesta yang berisi aktifitas tak senonoh tersebut ternyata sudah direncanakan secara rapi, bahkan undangannya disebarkan melalui media sosial.

Dalam undangan itu disebutkan, untuk bisa berpartisipasi dalam pesta tersebut, harus membayar sejumlah uang yakni sebesar Rp1 Juta untuk satu orangnya. Bukan hanya diwajibkan membayar, peserta party juga diharuskan membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih.

Baca juga : Digerebek saat Pesta Narkoba? 4 Pegawai Honorer Pemkab Purwakarta Diserahkan ke BNN Kabupaten Karawang

Informasi adanya pesta orgy tersebut didapatkan dari pengaduan masyarakat yang masuk melalui nomer pribadi Kapolres yakni di nomer 0811-9981-998.

Kombes Ade Ary Syam mengaku langsung menindak lanjuti aduan tersebut dengan menerjunkan Kasat reskirm untuk menyelidiki informasi terlebih dahulu. Setelah didapat kebenarannya, dia langsung melakukan penggerebekan bersama tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan ke lokasi Apartemen semanggi.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) diamankan sejumlah orang termasuk penyelenggaran aktifitas tersebut yakni dari EO dan sejumlah barang bukti. Aktifitas tersebut sudah termasuk dalam pesta sexs karena dilakukan oleh lebih dari empat orang dengan melakukan perbuatan tak senonoh dan saling berganti pasangan.

Tinggalkan Balasan