JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengambil alih penanganan kebakaran TPA Sarimukti dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mempercepat proses pemadaman, sekaligus memperpanjang status darurat sampah hingga 25 September 2023.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa penanganan status darurat yang kini diambil langsung oleh pemerintah provinsi akan memudahkan pemadaman secara teknis.
“Dana sebesar Rp5,8 miliar untuk upaya pemadaman ini,” katanya.
Untuk strateginya, Bey mengatakan akan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk merekayasa cuaca guna mempercepat proses pemadaman.
Baca Juga:Jelang Piala Eropa 2024, Jerman Pecat Pelatih Hansi Flick, Ini Alasannya!Diangkat Dari Kisah Legenda, Film Mak Lampir Akan Segera Tayang di Bioskop
“Nanti mungkin kita akan berkoordinasi dengan BMKG atau pihak-pihak yang terkait dengan hujan buatan,” kata Bey.
Sebelumnya, status tanggap darurat atas kebakaran TPA Sarimukti telah diakhiri oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada Senin (9/11) setelah mengerahkan berbagai upaya dan anggaran sekitar Rp 1 miliar.
Kini, kebakaran TPA Sarimukti ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan mengeluarkan keputusan tentang status keadaan darurat kebakaran TPA Sarimukti, mulai tanggal 12 September hingga 25 September 2023.
Dalam keputusan tersebut terdapat kelompok yang bertanggung jawab dalam penanganan darurat. tanggap darurat kebakaran TPA.
