12 Macam Bacaan Istigfar  dan Waktu Terbaik Membacanya

11. Istigfar dari HR. Abu Dawud

“رَبِّ اغْفِرْ لِى وَتُبْ عَلَىَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ”

Artinya:
Ya Rabbi, ampunilah aku dan terimalah tobatku. Sesungguhnya Engkau Maha Penerima tobat dan Maha Penyayang.

Dalam HR. Abu Dawud yang dinilai Sahih oleh al-Albany, Ibn Umar radhiyallahu’anhuma menjelaskan, bahwa Rasulullah ﷺ sering membaca istighfar di atas dalam sekali duduk sebanyak seratus kali.

Dalam berbagai redaksi di atas, istighfar digandengkan dengan permohonan tobat. Ibn al-Qayyim dalam Madarij as-Salikin menjelaskan, bahwa jika istighfar disebutkan secara bersamaan dengan tobat, maka yang dimaksud dari istighfar adalah meminta perlindungan dari keburukan dosa yang telah terjadi. Sedangkan tobat adalah kembali dan meminta perlindungan dari keburukan yang dikhawatirkan terjadi di masa yang akan datang, berupa kejelekan amal yang dia perbuat. Maka istighfar adalah menghilangkan keburukan, sedangkan tobat adalah meminta adanya manfaat (kebaikan). Ampunan akan melindungi diri kita dari keburukan dosa yang telah terjadi. Adapun tobat, setelah adanya perlindungan tersebut, maka terwujudlah apa yang dia cintai atau dia harapkan berupa maslahat atau kebaikan.

12. Istigfar singkat dalam HR Muslim.

“أَسْتَغْفِرُ اللهَ”

Artinya:
Aku memohon ampun kepada Allah.

Redaksi di atas dibaca antara lain setiap selesai salat fardhu sebanyak tiga kali. Sebagaimana dalam HR. Muslim dari Tsauban radhiyallahu’anhu.

Pahala Istighfar

Rasulullah ﷺ bersabda:

ﻭَﺍﻟَّﺬِﻯ ﻧَﻔْﺴِﻰ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻟَﻮْ ﻟَﻢْ ﺗُﺬْﻧِﺒُﻮﺍ ﻟَﺬَﻫَﺐَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺑِﻜُﻢْ ﻭَﻟَﺠَﺎﺀَ ﺑِﻘَﻮْﻡٍ ﻳُﺬْﻧِﺒُﻮﻥَﻓَﻴَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻭﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻓَﻴَﻐْﻔِﺮُ ﻟَﻬُﻢْ

“Demi Zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya kalian tidak pernah berbuat dosa, niscaya Allah akan mengganti kalian dengan mendatangkan suatu kaum, yang kemudian kaum tersebut berbuat dosa, kemudian mereka meminta ampun kepada Allah, dan Allah akan mengampuni mereka.” [HR. Muslim]

Kapan Disunnahkan Membaca Istighfar

Sejatinya seorang hamba disyariatkan untuk memerbanyak istighfar kapan saja. Imam al-Hasan al-Bashri rahimahullah menasihatkan:

أكْثِرُوا مِنَ الِاسْتِغْفارِ فِي بُيُوتِكُمْ، وعَلى مَوائِدِكُمْ، وفِي طُرُقِكُمْ، وفِي أسْواقِكُمْ، وفِي مَجالِسِكُمْ، أيْنَما كُنْتُمْ فَإنَّكُمْ ما تَدْرُونَ مَتى تَنْزِلُ المَغْفِرَةُ

“Sering-seringlah beristighfar! Saat di rumah, di meja makan, di jalan, di pasar, saat berkumpul, dan saat di mana pun. Sebab kalian tidak tahu, kapan turun ampunan Allah.” [At-Taubah karya Ibnu Abid Dunya, hlm. 125]

Jadi istighfar itu disyariatkan untuk dibaca kapan pun. Hanya saja hukumnya menjadi wajib saat kita melakukan perbuatan dosa. Dan hukumnya sunnah setelah kita selesai melakukan amal saleh. Fungsinya adalah untuk menyempurnakan berbagai kekurangan yang ada di dalamnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan