BACA JUGA: Alasan FEC Dicabut Izin Usahanya Terungkap, Ini Kata Satgas PAKI OJK
5. Proses penawaran produk investasinya bisa melalui media sosial, grup whatsapp, telegram, dan biasanya mencantumkan foto artis, tokoh agama, atau public figure lainnya. Padahal perusahaan investasi bodong tidak pernah menjelaskan secara rinci produk apa saja yang ditawarkannya. Mereka hanya menyertakan foto-foto artis. Bahkan ada beberapa kasus yang terjadi, para investor tidak mengetahui produk apa yang mereka beli. Para investor tersebut hanya menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan harga produknya. Hal tersebut terjadi karena para investor hanya menginginkan keuntungan tinggi yang akan mereka peroleh, sehingga mereka sering tidak memedulikan produk apa yang telah mereka beli.
6. Biasanya entitas yang memberikan penawaran investasi tidak punya izin dari otoritas yang berwenang. Jadi sebelum berinvestasi sebaiknya biasakan untuk mengecek perusahaan yang menawarkan investasi tersebut apakah sudah terdaftar atau belum.
Demikian informasi seputar ciri-ciri investasi bodong atau ilegal yang dapat Anda ketahui. Kenali dan jangan sampai terjerat ya!