JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menegaskan, besaran retribusi sampah dari rumah tangga saat jauh dari nilai ideal. Besarannya hanya Rp5 ribu per Kepala Keluarga (KK) setiap bulannya. Sementara biaya operasional pembuangan sampah sudah tinggi.
“Semua sudah diatur, ada jadwalnya untuk pengangkutan. Makanya kita sekarang lebih banyak penekanan kepada masyarakat agar bisa memilah sampah secata dlangsung dari rumahnya masing-masing. Sehingga sampah ketika sampai di TPS itu sudah selesai dipilah,” katanya.
Mengingat tambah dia, kuota pembuangan sampah untuk Kota Cimahi di TPA Sarimukti 600 ton sudah habis, sehingga sampah yang dari TPS harus sudaj benar-benar residunya saja.
Baca Juga:Soroti Penyelesaian Sampah di Bandung Raya, Begini Sikap PJ Gubernur JabarCamat Gedebage Pastikan Hanya 2 Hektare yang akan Dipergunakan untuk Penempatan Sampah Sementara Waktu
“Solusinya untuk saatn ini ya itu masyarakat harus memilah sampah. Pisahkan sampah yanh organik, non organik, dan sampah residu,” katanya. (MG6).
