JABAR EKSPRES – Tercatat sebanyak 10 persen kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tidak lulus uji emisi.
Hal tersebut diketahui saat pemeriksaan emisi kendaraan secara serentak di Stadion Pakansari, Cibinong, Jawa Barat pada Kamis, 7 September 2023.
“Total 340 kendaraan (ikut uji emisi), lulus 302 kendaraan dan tidak lulus 38 kendaraan,” tandasnya, seperti dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Kamis, 7 September 2023.
Baca Juga:Atap SDN 042 Gambir Ambruk, Komisi D Harap Jadi Prioritas Pemkot!Harga Beras Meroket di Kota Sukabumi, KAMMI: Pemerintah Gagal!
Sebanyak 292 mobil dengan bahan bakar bensin telah diuji emisi. Kemudian, hasilnya menunjukkan 260 kendaraan lulus uji emisi dan 32 lainnya tidak lulus.
Sementara itu, untuk 48 mobil dengan jenis mesin diesel yang telah diuji emisi, menunjukkan hasil 42 mobil lulus dan 6 mobil tidak lulus.
Dalam memeriksa emisi kendaraan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian.
Bupati Bogor, Iwan Setiawan memaparkan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, penyebab banyaknya mobil yang tidak lulus uji emisi karena menggunakan BBM bersubsidi yang notabene memiliki nilai oktan rendah.
Iwan menegaskan, seharusnya mobil dengan plat merah tidak diperbolehkan menggunakan bahan bakar subsidi.
Dirinya mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di wilayah Kabupaten Bogor, agar menggunakan BBM dengan jenis Pertamax dengan nilai oktan 92.
