Contoh Aplikasi Skema Ponzi dan Daftar Investasi Ilegal dari OJK, Awas Terjerat!

JABAR EKSPRES – Simak contoh aplikasi dengan skema ponzi di Indonesia dan daftar investasi ilegal resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip dari laman resmi Kemenkop UKM, arti dari skema ponzi adalah metode investasi ilegal yang memberikan keuntungan investasi berupa hasil keuntungan palsu yang bersumber dari uang penipu ataupun dari investor selanjutnya.

Sehingga, keuntungan yang diperoleh bukan bersumber dari aliran dana bisnis yang legal dikarenakan skema ponzi berlandaskan pada suatu layanan manajemen investasi yang besar kemungkinannya tidak memiliki izin usaha secara legal oleh OJK.

Namun juga tidak menutup kemungkinan, skema ponzi bisa terjadi pada layanan manajemen investasi yang sudah resmi memiliki izin yang legal.

Ciri Investasi Bodong

Untuk itu, penting mengetahui ciri-ciri investasi bodong alias ilegal yang menggunakan skema ponzi. Berikut ciri-cirinya

  1. Menjanjikan keuntungan besar dalam kurun waktu singkat dan risiko yang kecil
  2. Proses bisnis investasi yang tidak transparan
  3. Mayoritas pemilik produk investasi berasal dari luar negeri
  4. Staf penjualan mendapatkan komisi apabila berhasil merekrut orang
  5. Apabila investor ingin menarik investasinya, investor akan ditawarkan bunga yang lebih tinggi
  6. Mencari calon investor dengan cara menggunakan figur publik sebagai fitur
  7. Pengembalian yang terhambat di tengah-tengah

BACA JUGA: Alasan FEC Dicabut Izin Usahanya Terungkap, Ini Kata Satgas PAKI OJK

Contoh Kasus Aplikasi Skema Ponzi di Indonesia

Adapun contoh kasus aplikasi yang menggunakan skema Ponzi di Indonesia adalah kasus MeMiles.

MeMiles mengklaim dirinya sebagai platform aplikasi yang bergerak di bidang Digital Advertising.

Aplikasi tersebut mengkolaborasikan 3 jenis bisnis yaitu advertising, marketplace, dan traveling.

Cara kerjanya pengguna hanya menginstal aplikasi dan mendaftar.

Kemudian pengguna akan disediakan pilihan untuk bergabung sebagai customer yaitu orang yang memasang iklan dengan biaya Rp 300.000 atau bisa juga sebagai calon marketing dengan biaya Rp 600.000.

Nantinya, setiap pengguna yang menjadi customer yang memasang iklan MeMiles dijanjikan bonus berupa jalan-jalan wisata di dalam negeri maupun internasional. Bahkan ada berbagai penawaran menarik lainnya bisa mendapat hadiah seperti mobil dan sepeda motor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan