JABAR EKSPRES – Belakangan ini banyak orang berbondong-bondong mendaftar sebagai anggota Aplikasi FEC (FUTURE E-Commerce), yang konon merupakan mesin atau aplikasi penghasil uang harian.
Mulai dari pelajar hingga guru, semuanya terpikat dengan pesona Aplikasi FEC ini dan telah memulai proses pelatihan untuk menguasai cara menggunakannya.
Tidak heran, sebab Aplikasi FEC ini menawarkan peluang cuan yang sangat menggoda, hanya dengan peralatan sederhana berupa ponsel.
BACA JUGA: Aplikasi FEC Bisa Menghasilkan Uang hingga Puluhan Juta, Terbukti Scam? Cek Faktanya di Sini!
Lalu, apa sebenarnya Aplikasi FEC ini? Bagaimana cara kerjanya dan bagaimana cara mendaftarnya? Mari kita eksplorasi lebih dalam.
Mengenal Cara Kerja Fec Shop Penghasil Uang
Dalam aplikasi ini, terdapat beberapa toko dengan tingkatan bintang, mulai dari bintang 1 hingga bintang tertinggi.
Pengguna baru akan diminta untuk mengambil beberapa toko terlebih dahulu agar pesanan dapat masuk secara otomatis.
Namun, perlu diingat bahwa toko ini hanya berlaku selama 3 hari dan bisa diperpanjang sekali.
Setelah diperpanjang, pengguna harus membeli toko permanen yang berlaku selama 1 tahun.
Ketika toko telah kedaluwarsa, Anda tidak akan menerima pesanan seperti biasanya. Oleh karena itu, untuk menghindari masalah ini, disarankan untuk membeli toko permanen.
Dengan membayar Rp650 ribu, Anda bisa memiliki dua toko permanen dengan tingkatan bintang 1 dan 2.
Ini memungkinkan Anda untuk menerima 3 pesanan sekaligus setiap hari dengan keuntungan berkisar antara Rp60-80 ribu.
Menariknya, Fec Shop juga memberikan bonus kepada pengguna dalam beberapa hari setelah mereka bergabung.
Pengguna toko bintang 1 akan mendapatkan bonus Rp30 ribu pada hari ke-4 setelah bergabung, sementara pengguna toko bintang 2 akan mendapatkan Rp100 ribu pada hari yang sama.
Pada hari ke-9 setelah bergabung, pengguna toko bintang 2 akan mendapatkan bonus Rp200 ribu. Setiap pesanan yang masuk juga akan memberikan bonus tambahan sebesar Rp14-30 ribu.
BACA JUGA: Aplikasi FEC Viral karena Diduga Menipu Hingga Rp35 Miliar
Tentu saja, ada pertanyaan tentang keabsahan Fec Shop. Saat ini, aplikasi ini sudah terdaftar di Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenkumHAM RI) dengan nomor AHU-0021543.AH.01.01. Tahun 2023.