Aplikasi FEC Diduga Penipuan, Izinya Dicabut Karena Ilegal

JABAR EKSPRES – Saat ini Aplikasi FEC Shoping Indonesia atau Future E-Commerce tengah ramai dibahas dan viral di TikTok lantaran diduga melakukan penipuan.

Aplikasi FEC sendiri mengiming-imingi para membernya untuk bisa menghasilkan uang dengan cara instan dan cepat. Tawaran yang begitu mempesona membuat banyak masyarakat terpikat dengannya.

Hingga kini sudah banyak sekali yang daftar menjadi member FEC karena ditawarkan keuntungan yang luar biasa besarnya.

Untuk bisa mendapatkan uang dari aplikasi tersebut member diwajibkan untuk melakukan deposit. Jumlah depositnya pun beragam ada yang ratusan ribu bahkan hingga puluhan juta rupiah.

Namun sayangnya aplikasi tersebut tidak terdaftar OJK dan surat izin investasinya sudah dicabut oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) Pusat lantaran bodong alias ilegal.

Pencabutan izin PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC) lantaran diduga melakukan tindakan yang tak sesuai dengan izin usaha. Perihal tersebut diungkapkan langsung oleh Rico Rinaldy selaku Ketua Satgas PAKI Daerah NTB.

Aplikasi FEC pun sudah tak dapat lagi ditemukan di Playstore dan sudah tidak dapat ditemukan lagi.

Baca Juga: Aplikasi FEC Viral karena Diduga Menipu Hingga Rp35 Miliar

Sebelumnya pada bulan Juni aplikasi ini sebenarnya sudah dibahas oleh Tjandra Tedja yang merupakan dosen, sekjen IMOCA (Indonesia Mobile, Online, and Creative Association), dan konten kreator YouTube.

Menurutnya Tjandra Tedja dalam salah satu video di kanal YouTube pribadinya aplikasi FEC adalah penipuan.

“Aplikasi yang katanya penghasil uang dengan modus future e-commerce toko online masa depan, Cuma saya endus sebentar ah langsung ketahuan money game ponzi.

Ini sudah mau mati catat ya sudah mau scam, Jadi Anda yang sudah terlanjur masuk silakan segera cepat tarik uang Anda sebelum terlambat seperti Jombingo,” kata Tjandra Tedja (26/6).

Kemudian Pak Win yang merupakan salah satu konten kreator dengan jumlah pengikut 1,8 juta pun turut ikut berbicara tentang kasus dugaan penipuan FEC.

“Pokoknya kayak duit kasih 1 juta nanti per harinya dikasih berapa, kalau sudah tidak masuk akal itu biasanya scam,” kata Pak Win melalui unggahan video TikTok @growwinid.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan