JABAR EKSPRES – Sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta akan di berlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) mulai pada tangal 2-7 September 2023, saat berlangsungnya KTT ASEAN ke-43.
Diketahui bahwa KTT ASEAN adalah pertemuan tingkat tinggi para kepala negara/pemerintahan negara anggota yang diadakan setiap tahun.
Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, Manajemen Telkomsel Area Jabotabek Jabar Layani Langsung Pelanggan Setia
Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN disebut juga The Association of Southeast Asian Nation Summit atau ASEAN Summit.
Berdasarkan Piagam ASEAN, Ketua ASEAN digilir setiap tahun berdasarkan urutan abjad nama negara anggota ASEAN dalam bahasa Inggris. Ketua ASEAN tahun 2023 adalah Indonesia.
Dengan adanya pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta, Dishub DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan sekitar lokasi penyelenggaraan seluruh rangkaian acara KTT ASEAN ke-43 serta lokasi menginap para delegasi.
Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan pada tanggal 2-7 September 2023 dengan sistem buka tutup pada waktu-waktu tertentu.
Berikut 29 Ruas Jalan yang Diberlakukan Manajemen Lalu Lintas:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan M.H Thamrin
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Imam Bonjol
- Jalan HOS Cokroaminoto
- Jalan Galunggung
- Jalan R.M. Margono Djojohadikoesoemo
- Jalan K.H. Mas Mansyur
- Jalan Karet Pasar Baru Timur 5
- Jalan Karet Pasar Baru Timur 2
- Jalan Karet Pasar Baru Timur 3
- Jalan Prof. Dr. Satrio sisi Barat
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Wahid Hasyim
- Jalan Gerbang Pemuda
- Jalan Pintu Satu Senayan
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Pattimura
- Jalan Trunojoyo
- Jalan Gunawarman
- Jalan Majapahit
- Jalan Ir. Juanda
- Jalan Veteran III
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Lingkar Mega Kuningan
- Jalan Lingkar SCBD
- Jalan Setia Budi Tengah
Baca Juga: Cek Sekarang! Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023
Itulah 29 ruas jalan yang diberlakukan rekayasa lalu lintas pada 2-7 September 2023, Diimbau untuk para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Semoga bermanfaat.