Cek Namamu di Sini! Bansos PKH dan BPNT Cair September 2023

JABAR EKSPRES – Segera cek namamu di sini, sebab bansos PKH dan BPNT cair lagi di bulan September 2023.

Bagi kamu yang termasuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) silakan cek nama penerima bansos PKH dan BPNT bulan September.

Kamu bisa mengecek nama penerima bansos PKH dan BPNT bulan September 2023 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti yang diketahui, bansos PKH dicairkan setiap 3 bulan sekali oleh Kemensos kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar di DTKS.

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka dengan Skema Normal

Adapun jadwal pencairan bansos PKH yang sudah dijadwalkan sebagai berikut ini.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Pencairan Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.

Tahap 2: April, Mei, dan Juni.

Pencairan Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.

Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.

Di bulan September ini, Kemensos akan menyalurkan bansos PKH tahap 3 sesuai dengan jadwal penyaluran.

Para penerima bansos PKH tersebut berdasarkan kategori yang sudah tetapkan sebagai berikut ini.

BACA JUGA: Apakah Bansos PKH Bakal Cair 1 September? Simak Ini Jadwalnya

Kategori Peneirma bantuan sosial PKH

  • Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per triwulan).
  • Balita usia 0 hingga 6 tahun: Rp3 juta (Rp750.000 per triwulan).
  • Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per triwulan).
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per triwulan).
  • Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per triwulan).
  • Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per triwulan).
  • Lansia: Rp2,4 juta (Rp600.000 per triwulan).

Sementara itu, untuk bansos BPNT akan dicairkan setiap bulan sekali kepada keluarga penerima manfaat senilai Rp 200 ribu hingga akhir tahun 2023.

Berikut ini cara cek nama penerima bansos PKH dan BPNT yang cair di September 2023.

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 61 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Cara Cek Nama Penerima Bansos

  • Pastikan Anda memiliki akses internet yang stabil di perangkat HP atau komputer.
  • Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  • Kunjungi situs resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi kolom dengan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan informasi pada KTP Anda.
  • Masukkan nama Anda sebagai calon penerima bansos PKH.
  • Ketikkan juga 8 huruf kode yang tertera dalam kotak yang disediakan.
  • Jika huruf kode tidak jelas, lakukan pengulangan untuk mendapatkan kode baru.
  • Setelah itu, klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status Anda sebagai penerima bansos PKH tahap 3.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan