DEPOK, JABAR EKSPRES – Di hari pertama pemberlakuan instruksi walikota (Inwal) Kota Depok tentang penanggulangan polusi udara, dengan menjalankan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) nampaknya belum maksimal.
Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, hari pertama diberlakukannya WFH memang sudah berjalan, namun belum sampai 30 persen.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih melakukan pendataan, siapa saja yang diprioritaskan untuk dapat WFH. Karena menurutnya masih banyak ASN yang pralansia, tapi belum ditentukan siapa saja yang diprioritaskan.
BACA JUGA: ISPA di Depok Bukan Hanya Akibat Polusi Udara
“Terus terang kemarin masih dilakukan pendataan yang harus didahulukan untuk WFH, sebab kalau dari sisi usia pralansia ini memang banyak sekali. Tapi yang diprioritaskan memang yang agak sedikit rentan kesehatannya,” tukas M Idris.
Selain itu, pemberlakuan 3 in 1 bagi ASN juga belum maksimal. Menurut Mohammad Idris, Inwal yang diberlakukan masih baru, sehingga akan ada pengawasan dalam penerapan 3 in 1.
“3 in 1 untuk ASN ini memang Inwal-nya masih baru, tentunya akan ada pengawasan. Belum ada (penindakan), belum ada yang melanggar juga, karena belum ada pengawasan,” pungkas M Idris. (Mg10)
BACA JUGA: Tekan Angka Polusi Udara, Pemkot Depok Laksanakan WFH