JABAR EKSPRES – Menghadapi kondisi Indonesia yang disebut-sebut sebagai negara darurat judi online, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sikap tegasnya.
Ia memerintahkan jajarannya untuk tidak segan-segan memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Listyo sebagai tanggapan atas pernyataan Menkominfo Budi Arie Setiadi yang mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya judi online di Indonesia.
Baca Juga:Harga Beras Naik Per Agustus 2023, Menjadi Rekor Terburuk Kenaikan Harga BerasWulan Guritno Bakal Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Dugaan Kasus Keterlibatannya dalam Promosi Judi Online
Indonesia dikatakan sedang mengalami darurat perjudian daring oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Hal ini disebabkan oleh semakin beraninya para pelaku judi online untuk mempromosikan permainan mereka di media sosial.
Budi mengatakan bahwa perjudian daring telah merugikan negara triliunan rupiah dan mengancam generasi muda.
Menurut Budi, salah satu cara untuk mencegah penyebaran perjudian daring adalah dengan meningkatkan literasi digital masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming kemenangan perjudian daring yang sebenarnya sudah diatur oleh bandar.
