Ia menyampaikan jajarannya siap membantu Organda untuk menindak angkutan umum yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas.
“Kita pun akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Kami yang menghentikan mobil angkutan umumnya, lalu yang mencopotnya itu adalah Bawaslu,” bebernya. (Mg5)
