“Badan Anggaran DPRD Kota Bogor meminta kepada TAPD Kota Bogor agar melakukan penyesuaian kembali besaran pagu dana transfer pusat dan daerah, serta bantuan Pemerintah Provinsi, melalui koordinasi segera dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, karena waktu pembahasan yang beririsan, ada beberapa alokasi besaran dana transfer pusat, transfer daerah, maupun bantuan keuangan provinsi yang masih menunggu kepastian tambahan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.
“Terakhir, Banggar DPRD Kota Bogor, meminta TAPD agar lebih konsisten terhadap program prioritas dan strategis sesuai dengan tahapan pembahasan mulai dari RKPD, KUA PPAS dan RAPBD,” tandas Atang. (YUD)