JABAR EKSPRES – Bagi Anda yang sedang mencari informasi mengenai jadwal pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH, simak jadwalnya di sini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bansos PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masing-masing KPM penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan langsung tunai sesuai dengan kategori penerima bansos.
Keluarga penerima manfaat tersebut setidaknya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tahun 2023.
BACA JUGA: CPNS 2023 Dibuka Pertengahan September, Ini Syarat Agar Lolos Seleksi
Seperti yang diketahui, kategori penerima bansos PKH sebagi berikut ini.
Kategori Peneirma bantuan sosial PKH
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per triwulan).
- Balita usia 0 hingga 6 tahun: Rp3 juta (Rp750.000 per triwulan).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per triwulan).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per triwulan).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per triwulan).
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per triwulan).
- Lansia: Rp2,4 juta (Rp600.000 per triwulan).
Lantas, apakah bansos PKH bakal cair lagi pada 1 September 2023? Simak terus ulasan berikut ini.
Seperti yang Anda ketahui, pencairan bansos PKH 2023 dicairkan dalam 3 bulan sekali dalam satu tahun penuh.
BACA JUGA: 8 Kategori yang Berhak Menerima Bansos PKH dan BPNT 2023
Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH yang disalurkan 3 bulan sekali oleh Kemensos hingga akhir tahun ini.
Jadwal Pencairan Bansos
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.
Tahap 2: April, Mei, dan Juni.
Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.
Sementara itu, untuk jadwal pencairan bansos PKH pada 1 September ini masih belum ada informasi lebih lanjut.
Sebagai informasi tambahan, penyaluran bansos PKH telah diproses secara bertahap dan sudah proses transfer ke 6.874 KPM.
BACA JUGA: Benarkah Besaran Insentif Kartu Prakerja 2023 Lebih Besar?
Sedangkan untuk sisanya yakni 2.499 KPM masih dalam proses verifikasi ulang rekening.
Sementara itu, untuk pencairan melalui PT Pos total terdapat 2.144 KPM dari jumlah tersebut, sebanyak 154 KPM sudah diproses transfer bansos PKH dan 1.990 KPM masih proses verifikasi rekening.
Pencairan bansos dari Kemensos bisa diambil melalui lembaga penyalur Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.