Pemkab Bandung Barat Alokasikan BTT Sebesar Rp3 Miliar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk penanggulangan bencana kebakaran di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat. Anggaran tersebut merupakan anggaran yang berasal dari biaya tak terduga (BTT).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan, anggaran BTT yang bersumber dari APBD 2023 ini untuk mendukung penanggulangan bencana kebakaran.

BACA JUGA: Logistik Mulai Berkurang, Dinsos KBB Menyebut Masih Dalam Proses Pengajuan

“Untuk sementara ini ada di angka kurang lebih Rp3 miliar. Dana ini untuk operasional 4 dinas, diantaranya, BPBD, Dinsos, Damkar, dan Dinas Kesehatan,” kata Ade Zakir saat dihubungi, Rabu (30/8/2023).

Ade menuturkan, hingga saat ini petugas gabungan masih berupaya melakukan pemadaman. Termasuk helikopter waterbombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih mengudara menembakan peluru airnya ke titik-titik api.

“Cukup efektif pemadaman yang dilakukam oleh helikopter waterbombing, serta petugas Damkar dari berbagai daerah,” katanya.

Dia menyebutkan lamanya pemadaman dengan helikopter waterbombing ini terjadi karena masih adanya bara di dalam tumpukan sampah yang ketebalannya mencapai 50 meter. Meskipun api dipermukaan sudah hampir seluruhnya padam.

“Itu jadi ada kesulitan tersendiri dari teknis pemadaman. Kenapa lama, ya itu kesulitannya, jika di atasnya tidak ada titik api, di bawahnya itu masih ada,” papar dia.

Meskipun dinilai efektif, tetapi karena jenis sampah plastik mengakibatkan air dari helikpopter waternombing tidak bisa diserap secara optimal. Akan tetapi, pihaknya akan terus berupaya memadamkan kebakaran TPA Sarimukti.

BACA JUGA: Iman Budiman Minta Pemda KBB Alokasikan Dana BTT

“Tetapi sampahnya ini kan sampah plastik jadi ada perbedaan dengan lahan gambut. Kalau gambut kan begitu di bom air, meresap ke dalam. Kalau sampah plastik tidak meresap, kurang lebih begitu,” tandasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat telah menetapkan status darurat bencana TPA Sarimukti hingga 11 September 2023. Penetapan ini menyusul meluasnya dampak asap akibat kebakaran yang menerjang 3.000 kepala keluarga (KK) atau sekitar 12 ribu jiwa di tiga desa yakni Sarimukti, Mandalasari, dan Rajamandalakulon. (Mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan