8. Melakukan pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pencarian dan pertolongan.
9. Melakukan pemasyarakatan pencarian dan pertolongan.
Sementara itu, ditegaskan Jumaril, masyarakat tak perlu bingung apabila memerlukan bantuan untuk penyelamatan korban, termasuk evakuasi seperti masuk sumur, terjepit akibat kecelakaan lalu lintas hingga bencana alam.
“Bisa hubungi 115, kemudian nomor khusus wilayah Jawa Barat atau Bandung Raya bisa hubungi 022-778-0437 dan bisa juga melalui Whatsapp dengan nomor 0813-1616-3355,” pungkasnya. (Bas)