JABAR EKSPRES – Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka 3 oknum TNI, diketahui bahwa korban penculikan ternyata lebih dari satu orang. Mereka diculik karena sama-sama menjual obat terlarang.
Namun karena kondisi tertentu, satu korban penculikan dari 3 oknum TNI ini, akhirnya dilepaskan di jalan tol Cikeas. Hal ini disampaikan Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam jumpa pers, Selasa (29/8).
“Ada juga satu korban lain yang diculik. Sebenarnya yang diculik itu dua orang. Satu dilepas di sekitar Tol Cikeas,” kata Irsyad
Dua korban penculikan 3 oknum TNI ini adalah Imam Masykur (25) dan satu orang lagi yang dilepaskan. Korban yang dilepaskan ini tidak disebutkan identitasnya, namun dijelaskan alasannya dilepaskan, yakni karena mengalami susah nafas saat berada didalam mobil.
“Itu dilepas karena mendapati korban ini kondisinya napasnya udah susah karena ketakutannya akhirnya korban dilepas, nah itu juga kita periksa sebagai saksi,” ujarnya.
Sementara korban Imam Masykur tetap disandera didalam mobil dengan kondisi terikat dan masih disiksa oleh ketiga tersangka.
Baca juga : Foto Wajah 3 Oknum TNI Penculik Pemuda Aceh Dirilis Pomdan Jaya
Dugaan sementara korban sampai meninggal karena penyiksaan yang diterimanya terlalu berat sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tiga oknum TNI pelaku penculikan, pemerasan dan penyiksaan adalah Praka RM, Praka HS dan Praka J, telah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara satu lagi tersangka seorang warga sipil menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan kasus yang sama.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran dilakukan oleh aparat , dan video penyiksaan didalam mobil menjadi viral hingga mendapat tanggapan dari banyak pihak.
Peristiwa penculikan ini dilakukan oleh para tersangka pada Sabtu (12/8) di Tangerang Selatan, para korban ini diculik dengan menggunakan sebuah Mobil. Kemudian keluarga korban diperas untuk menyiapkan tebusan sebesar Rp50 Juta, jika ingin anaknya selamat.
Namun keluarga tidak juga mengirimkan uangnya, sehingga korban mengalami penyiksaan bertubi-tubi hingga akhirnya tewas. Setelah meninggal jasad korban dibuang ke sungai dan ditemukan di Karawang Jawa Barat pada 18 Agustus 2023.