JABAR EKSPRES – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, menekankan kedisiplinan para perangkat Mal Pelayanan Publik atau MPP, dalam agenda evaluasi pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Sumedang, Selasa 29 Agustus 2023.
Herman menegaskan, bahwa ke depan Siapa saja yang datang ke MPP harus disambut dengan senyum, tidak terkecuali.
“Mau anak-anak, mau orang tua, yang bening, yang setengah bening, pokonya semua harus disambut dengan senyum.” Ujarnya,
Hal itu dijelaskanya berdasarkan pasal 1, yakni melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan menggunakan hati.
BACA JUGA : Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Menurut Sekda Sumedang Herman disela paparan terkait sistem pelayanan berbasis digital, terdapat 2 pasal yang perlu diaplikasikan oleh para perangkat birokrasi.
“Pasal 1, kita perlu gunakan hati untuk dapatkan hati masyarakat. Maka salah satunya itu etika dan estetika dalam melayani, senyum, ramah dalam melayani.” Ucapnya.
Pada pasal 2, Herman juga mengatakan bahwa para pelayan publik ini jelas perlu bekerja dengan menggunakan logika.
“Pasal 2 Logika. Pelayanan harus dilakukan secara disiplin. Tidak sekedar urusan tepat waktu, tapi yang dimaksud di sini adalah soal management pelayanan.” Tegasnya.
Demikian, berdasarkan pembuka yang diaparkan tersebut, Herman mengaitkanya dengan sistem pelayanan yang Cepat, Maksimal dan Murah.
Faster, Better and Chiper. Di samping Sumedang saat ini dinilai dalam mempertahankan reputasi penghargaan indek terbaik tentang sistem kepemerintahan berbasis teknologi tertinggi se Indonesia, namun juga jangan sampai para ASN lupa akan kewajibanya sebagai pelayan masyarakat.
BACA JUGA : Sumber Pendapatan Loyo, DPRD Nilai BUMD Kota Bogor Kurang Berkontribusi
“Suruh siapa jadi ASN, urusan digital ini mau tidak mau (katakan lah) para kaum kolonial yang menjadi ASN harus dapat bertransformasi menjadi kaum milenial, wayahna da ASN, kudu daek diajar, (harus mau belajar), harus mau terus beradaptasi dengan perkembangan jaman yang saat ini syarat akan digital.” Terangnya.
Selanjutnya, terkait birokrasi pelayanan publik, Herman menegaskan bahwa ASN jangan sampai memiliki pikiran bahwa aturan sebagai tujuan, jutru aturan itu sebagai alat. Alat untuk bisa melayani masyarakat secara maksimal.