“67 orang yang terjangkit dari total 75 warga yang memeriksa kesehatannya. Dari data itu, dua orang pasien dirujuk ke RSUD Cikalongwetan,” ungkap Kepala Puskesmas Cipatat, Nuraeni kepada wartawan, Jumat (25/8/2023)
Kejari Kabupaten Sukabumi geledah SMP di Kabandungan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggeledah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Kabandungan yang berada di Jalan Tirta Atmaja KM 2, Desa Tugu Bandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Pada Rabu (23/8).
Penggeledahan tersebut dilakukan karena adanya dugaan korupsi pengelolaan Dana BOS di tahun anggran 2018 hingga 2021, serta Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019 hingga 2022.
Baca Juga:Mejeng di Bogor Fest 2023, Wisata Villa Khayangan Berikan Harga Spesial untuk Pengunjung!Gubernur Jabar Buka Kegiatan Bogor Fest 2023, Ridwan Kamil : Festival Paling Keren!
Menurut Wawan Kurniawan selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, dirinya mengatakan dari pengamanan tersebut diamankan dokumen dalam koper dan satu unit komputer.
“Jadi tim penyidik dengan ketua tim Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan dengan mencari dokumen-dokumen guna dijadikan sebagai barang bukti untuk memperkuat penyidikan. Alhamdulillah tadi sudah diamankan oleh tim penyidik sebanyak 1 koper (dokumen), dan satu unit PC di dalamnya ada data yang bisa mendukung dengan proses penyidikan,” Ucapnya kepada Awak media.
Sambung Wawan, Selama proses penyidikan pihaknya telah mengajukan permohonan audit kepada Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Hal itu guna memberikan gambaran lebih jelas tentang jumlah potensi kerugian akibat dugaan korupsi ini.
“Meskipun estimasi kerugian masih belum di dapatkan, potensi kerugian tersebut di perkirakan mencapai angka kurang lebih 300 juta,” katanya.
