JABAR EKSPRES – Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, memberikan tanggapan terkait usulan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan oleh Megawati Soekarno Putri, salah satu tokoh penting dalam dunia politik Indonesia.
Dalam responsnya, Jokowi secara implisit menolak usulan tersebut. Beliau berpendapat bahwa jika pembubaran KPK diusulkan karena dinilai terkait dengan kinerja lembaga tersebut, langkah yang seharusnya diambil adalah upaya perbaikan dan penyempurnaan KPK, bukan pembubaran.
“Masih ada yang perlu dievaluasi, diperbaiki, saya kira semua lembaga ada kurangnya. Saya kira itu yang harus diperbaiki, dievaluasi,” jawab Jokowi kepada wartawan saat kunjungan ke Binjai, Sumatera Utara, Jumat, 25 Agustus 2023.
Dalam pandangan Presiden Joko Widodo, KPK merupakan institusi yang bagus dan tetap berjalan sesuai dengan tugasnya.
“Lembaganya kan bagus, sistemnya sudah bagus, tiap bulan juga ada OTT,” tambahnya.
Mantan Presiden RI dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno Putri, telah mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan dengan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Megawati, yang dianggap sebagai salah satu tokoh berpengaruh dalam kancah politik Indonesia, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja lembaga antirasuah tersebut.
Menurutnya, KPK kini tidak lagi efektif dalam menjalankan perannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Megawati berpendapat bahwa KPK telah kehilangan efektivitasnya dalam memberantas korupsi yang masih merajalela di negeri ini.
Ia menganggap bahwa KPK sudah tidak mampu lagi mengatasi maraknya tindak pidana korupsi yang terjadi, yang berdampak pada kesenjangan sosial dan kemiskinan yang masih dialami oleh sebagian rakyat Indonesia.
BACA JUGA: Tak Memenuhi Syarat, 71 Bacaleg di Kota Bogor Gagal Maju di Pemilu 2024
Tentang KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan pada tahun 2003 dengan tujuan utama memberantas korupsi di Indonesia.
KPK memiliki mandat luas dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
Lembaga ini telah berhasil mengungkap banyak kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintahan, politisi, dan kalangan bisnis, serta memainkan peran penting dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan.