JABAR EKSPRES- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berharap bahwa program One Pesantren One Product (OPOP) akan tetap berlanjut.
Meskipun masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023, ia berharap kepala daerah berikutnya yang akan memimpin provinsi ini dapat melanjutkan program ekonomi berbasis pesantren tersebut.
“Siapapun yang menggantikan saya, saya berharap program OPOP ini harus terus berlanjut dan tidak boleh berhenti,” demikian diungkapkan oleh Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis pada Minggu (20/8/2023).
Pada acara Temu Bisnis OPOP 2023 yang diadakan di sekitar Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung pada Sabtu (19/8), Ridwan Kamil menjelaskan bahwa OPOP bukanlah program yang hanya terkait dengan dirinya secara pribadi, meskipun gagasan awal berasal darinya.
BACA JUGA : Program OPOP Lahirkan 5.018 Bisnis Baru, Pesantren Jadi Mandiri
Ia menegaskan bahwa OPOP merupakan program berorientasi pada kesejahteraan masyarakat yang harus berkelanjutan dalam jangka panjang.
“Program ini bukan tentang gubernur, melainkan tentang pemberdayaan umat sampai akhir zaman. Ekonomi umat harus kuat, inilah konsepnya, walaupun gagasannya berasal dari saya,” tegasnya.
Ridwan Kamil juga berharap bahwa kesuksesan OPOP dapat diikuti oleh banyak pesantren dan direplikasi di seluruh Indonesia.
Ia menyampaikan, “Keberhasilan OPOP harus menyebar ke seluruh Indonesia, bukan hanya di Jawa Barat. Suatu hari, bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di seluruh dunia. Suatu saat, pesantren harus memiliki ekonomi yang tangguh dan mendunia, dan hal ini dapat dimulai dari Jawa Barat.”
Sebagai informasi, OPOP adalah program yang bertujuan meningkatkan perekonomian pesantren melalui pengembangan berbagai unit usaha hingga pesantren tersebut dapat mandiri secara finansial.
Program ini telah berjalan sejak tahun 2019 dan memiliki target untuk melibatkan 5.000 pesantren hingga tahun 2023.
Hingga saat ini, target tersebut telah tercapai dengan lebih dari 5.018 pesantren yang telah bergabung dan berhasil mengembangkan usaha mereka.
Pesantren-pesantren yang terlibat dalam OPOP tersebar di 27 kabupaten/kota dan mengoperasikan berbagai jenis usaha, seperti usaha makanan, pertanian, peternakan, jasa, dan lain sebagainya.
Program OPOP telah diadopsi oleh banyak provinsi lain di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.