Uji Emisi Kendaraan Kini Gratis! Cek Daftar Lokasinya sekarang

JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi warga ibukota berikut daftar lokasi uji emisi kendaraan gratis!

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah meluncurkan inisiatif ambisius untuk memberantas polusi udara. Dengan kebijakan melakukan uji emisi kendaraan gratis kamu perlu cari tahu daftar lokasi uji emisi kendaraan gratis ini.

Bagaimana caranya? Pemprov DKI Jakarta telah memulai kampanye uji emisi kendaraan bermotor, tak terkecuali motor dan mobil. Langkah berani ini diambil untuk menjaga kendaraan pribadi tetap ramah lingkungan dan mengendalikan polusi udara yang semakin mengkhawatirkan.

Mengapa uji emisi begitu penting? Aturan gas buang dari kendaraan bermotor menjadi fokus utama Pemprov DKI Jakarta dalam upayanya menanggulangi polusi udara.

Baca juga : Kontroversi Seputar Daftar Motor Honda Rangka eSAF

Bagi Anda yang memiliki kendaraan, terutama yang sudah berusia di atas tiga tahun, kini wajib melakukan uji emisi sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020.

Pergub ini berisi ketentuan yang jelas: “Pemilik Kendaraan Bermotor yang tidak melaksanakan uji emisi gas buang dan/atau tidak memenuhi persyaratan uji emisi akan di kenai sanksi berupa pembayaran tarif parkir tertinggi berdasarkan ketentuan Peraturan Gubernur mengenai tarif layanan parkir di jalan dan/atau di luar jalan.”

Namun, tak perlu khawatir! Pemerintah juga memberikan dukungan nyata melalui langkah konkret. Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah membuka layanan uji emisi gratis.

Kabar gembira ini di umumkan melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta pada Rabu (30/11/2022).

Dalam unggahan tersebut tertulis: “Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Unit Pengelola Perparkiran bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menghadirkan Uji Emisi Gratis bagi seluruh masyarakat yang ingin memeriksakan emisi kendaraannya. Layanan uji emisi gratis ini berlaku untuk motor dan mobil.”

Ingat tanggalnya! Layanan uji emisi gratis ini akan dilaksanakan di Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur pada Kamis (1/12/2022) mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Bagi yang penasaran, uji emisi merupakan proses pengukuran gas buang dari kendaraan bermotor untuk menilai performa mesinnya.

Dengan uji emisi, kita dapat mengidentifikasi kadar zat-zat berbahaya yang terlepas ke udara dan potensi dampaknya terhadap lingkungan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan