JABAR EKSPRES – Masih terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, membuat Kota Bandung kalang kabut.
Pasalnya, sampah dari Kota Bandung jadi tidak bisa diangkut, sehingga sampah menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS).
Menanggapi hal itu, Wakil III DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, membenarkan jika sejak TPA Sarimukti terbakar berdampak pada pengangkutan sampah di Kota Bandung terpaksa dihentikan.
Baca Juga:Sepenting Apakan Planning Sebelum Berbisnis? Berikut Fungsi Perencanaan Agar Bisnis Anda Tidak RugiKembangkan Ekosistem Ketenagalistrikan di Tanzania, PLN Teken Kerjasama dengan TANESCO
”Sudah berhari-hari ini harus diantisipasi jangan sampai Bandung kembali menjadi lautan sampah seperti dulu. Kan kita bisa membayangkan kalau tidak salah kan setiap hari Kota Bandung ini menghasilkan 1.500 ton sampah nah ini mau dikemanakan,” ucap Edwin, Kamis (24/8).
Edwin pun mendesak Pemkot Bandung agar segera mengambil langkah yang diperlukan untuk mengantisipasi masalah sampah tersebut.
”Ya, teknisnya saya serahkan kepada mereka. Meraka yang lebih paham kondisi di lapangan,” katanya.
Menurutnya, jika hanya mengandalkan warga untuk memilah sampah organik dan non organik dan menampung sendiri, hal itu tidak akan bertahan lama.
”Saya khawatirnya kondisi ini terus berlanjut,” ujarnya.
Dia pun berharap pemerintah provinsi melakukan tindakan yang bener-bener efektif untuk menanggulangi kebakaran di Sarimukti yang semakin meluas.
Politisi Golkar itu mengaku, sebenarnya pada saat almarhum Oded M. Danial menjabat wali kota, pihaknya sempat inten dengan almarhum membicarakan rencana pembangunan PLTSa.
”Sayang sebelum (PLTSa) itu terwujud almarhum sudah berpulang,” katanya.
Begitupun dengan penggantinya Wali Kota Yana Mulyana sempat ada komunikasi tapi karena ada masalah sehingga tidak berlanjut.
Baca Juga:2 Pekerja Bangunan Terimpa Benteng Ruko7 Sekolah Terdampak Kebakaran TPA Sarimukti, Disdik Hentikan Sementra KBM
”Dengan Plh belum, ditambah kewenangan Plh terbatas, bukan wali kota definitive. Hanya jaman mang Oded itu kita sepakat karena dulu yang di paripurnakan kan sebelumnya perda tentang PLTSa teknologi yang dimasa itu sudah ketinggalan jaman untuk dipergunakan di jaman sekarang,” bebernya.
”Nah kita sepakat gunakan teknologi yang terbaru yang lebih ramah lingkungan dan seterusnya sayangnya mang oded nya berpulang,” imbuhnya.
Edwin sendiri ingin kedepan atau di periode yang akan datang setelah pemilu, pembicaraan tentang PLTSa ini segera dilanjutkan.
”Kebutuhan ini sangat urgent, vital terhadap kebutuhan Kota Bandung tidak bisa tradisional namuh harus seperti kota maju lainnya didunia menggunakan PLTSa,” paparnya.
