JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan segera menetapkan status darurat bencana atas peristiwa kebakaran TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat.
Seperti diketahui, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sejak lima hari lalu yang mengakibatkan tujuh hektar lahan TPA Sarimukti terbakar.
“Secepatnya kita akan tetapkan status darurat bencana, karena asapnya mengenai pemukiman yang ada di sekitar TPA Sarimukti,” ungkap Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan di Ngamprah, Rabu (23/8/2023).
Menurut Hengky, menetapkan status darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti dengan mempertimbangkan hasil rapat dan koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat terkait penaganan kebakaran di tempat pembuangan akhir sampah Sarimukti.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak provinsi dan saya sudah bicara dengan pa gubernur (Ridwan Kamil) terkait penanganan kebakaran TPA Sarimukti agar berjalan cepat,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya mengakui mengalami kesulitan dalam melakukan penanganan kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti. Sebab, titik lokasi api berada di gunung sampah.
Sehingga lanjut Hengky, membutuhkan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menurunkan helikopter bom air dalam penanganan kebakaran TPA Sarimukti.
“Pemerintah daerah samgat kewalahan. Sehingga butuh bantuan dari pemerintah pusat terutama helikopter bom air agar kebakaran segera teratasi,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuat SK penetapan darurat bencana terhadap peristiwa kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti.
“Ini darurat bencana yang memang perlu BNPB dan kita segera mengeluarkan (darurat bencana) agar kebakaran ini bisa diatasi secepatnya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Hengky Kurniawan mengimbau, agar semua pihak tetap menjaga dan mencegah hal-hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.
“Jangan sampai kita melakukan hal-hal yang menyebabkan timbulnya kebakaran seperti membuang punting rokok dan sebagainya,” tandasnya. (Mg5)