Safrudin menerangkan, pihak Kecamatan Rancaekek sudah melakukan berbagai upaya untuk merealisasikan terbentuknya sentral aktivitas masyarakat.
“Supayakan melalui pengajuan, dengan site plan segalanya. Nanti setelah diadakan pemeriksaan atau pengecekan, langsung keputusannya ada di pihak Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (Bas)
