JABAR EKSPRES — Setiap tahun, tanggal 21 Agustus dunia memperingatinya sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan Korban Terorisme. Pada hari ini, kita bersama-sama mengenang dan menghormati semua korban yang telah kehilangan nyawa mereka akibat tindakan kekerasan dan terorisme.
Peringatan ini tidak hanya mengingatkan kita tentang tragedi yang telah terjadi, tetapi juga mengajak kita untuk bersatu dalam melawan ideologi kekerasan dan membangun masyarakat yang lebih aman dan toleran.
Korban terorisme tidak mengenal batasan usia, gender, ras, atau agama. Mereka adalah warga negara yang tengah menjalani kesehariannya, bekerja, belajar, atau bersama keluarga dan teman-teman.
Baca Juga:National Radio Day in the United States, Legacy of an Iconic Communication MediumHari Radio Nasional di Amerika Serikat, Warisan Medium Komunikasi Ikonik
Tindakan terorisme merenggut nyawa mereka dengan tiba-tiba, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Hari Peringatan Korban Terorisme memberikan kita kesempatan untuk merenung, mengenang, dan menghormati perjuangan mereka yang telah ditinggalkan.
Salah satu tujuan dari Hari Peringatan dan Penghormatan Korban Terorisme adalah merangsang solidaritas dan persatuan dalam menghadapi ancaman terorisme. Terorisme sering kali bermula dari pemahaman yang sempit dan ekstrem terhadap ideologi tertentu.
Dengan membangun kesadaran dan pendidikan yang lebih baik, kita dapat melawan propaganda dan retorika yang meracuni pikiran individu.
Langkah konkret juga bisa diambil melalui kolaborasi lintas batas. Negara-negara dapat bekerja sama dalam berbagi informasi intelijen, mengembangkan strategi pencegahan, dan mengejar pelaku terorisme lintas negara.
Selain itu, masyarakat sipil juga berperan penting dalam mengawasi tindakan yang mencurigakan dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Dalam upaya menghormati korban terorisme, kita juga perlu menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan martabat manusia.
