JABAR EKSPRES- Anggota tim khusus penindakan terorisme, yaitu Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai peran yang dimainkan oleh Reynaldi Prakoso, anggota dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, dalam kasus penerimaan senjata api yang ilegal. Mereka berupaya untuk mengetahui apakah Reynaldi terlibat dalam jaringan teroris.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, menyatakan bahwa hasil dari investigasi yang dilakukan hingga saat ini belum berhasil menemukan hubungan antara Reynaldi Prakoso dengan aktivitas terorisme ataupun tindakan teror. Oleh karena itu, proses penyelidikan terhadap Reynaldi terkait transaksi jual beli senjata api dilakukan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya telah menangkap Reynaldi bersama dengan dua anggota Polri lainnya, yaitu Bripka Syarif Muksin dari Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, dan Iptu Muhamad Yudi Saputra dari Polsek Bekasi Utara. Reynaldi ditangkap karena diduga menerima senjata dari penjual senjata ilegal, sedangkan Syarif Muksin diduga berkoordinasi dengan Reynaldi untuk memperoleh senjata api yang ilegal.
Baca juga: Anggota Polresta Cirebon Diduga Terlibat Teroris dengan DE, Begini Penjelasan Polda Jabar
Kasus peredaran senjata api ilegal terungkap setelah penangkapan terhadap seseorang bernama DE oleh Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, pada tanggal 14 Agustus. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Densus 88.
Dari hasil interogasi, DE mengakui bahwa senjata jenis FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad diperoleh dari seorang individu yang dikenal sebagai R atau B. Senjata-senjata tersebut didapatkan dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi.
Aswin menjelaskan bahwa DE memiliki banyak senjata dan amunisi yang berasal dari berbagai sumber. Saat ini, tim penyelidik masih terus mengusut satu per satu asal-usul senjata tersebut dan bagaimana keterkaitannya dengan jaringan teroris.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari penangkapan DE meliputi berbagai jenis senjata api dan amunisi, termasuk peluru dengan kaliber yang berbeda-beda. Densus 88 akan terus berkoordinasi dengan unit-unit lainnya untuk mengungkap lebih lanjut kasus DE ini, demikian diungkapkan oleh Aswin.