Lebih lanjut, kata Azet, Apabila kedepannya rest area di samping jalur penyelemat Selarong direalisasikan. Kekhawatiran terhadap dampak yang ditimbulkan semakin besar, terutama menyangkut soal keselamatan warga.
“Itu menimbulkan kerawanan yang nantinya bukan nambah ekonomi yang bagus akhirnya musibah atau bencana yang menimpa warga masyarakat yang hendak berjualan disitu. Ya harapannya kita semua ini meminta kepada pihak pemerintah untuk tidak mengeluarkan izin tersebut,” Imbuhnya.
BACA JUGA: Kerap Mengganggu, Polres Metro Depok akan Denda Bus yang Bunyikan Klakson ‘Telolet’
Dengan begitu dirinya menolak adanya rest area yang dibangun tepat di samping jalur penyelemat, turunan Selarong.
“Kita menolak keberadaan rest area yang berada di dekat stoper karna Sangat membahayakan,”tutupnya.
Sementara itu Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengaku tidak tahu adanya pembangunan rest area di samping jalur penyelemat itu.
“Saya gak pernah lihat pembangunannya cuma lihat titik kemacetan dari gadog ke atas (puncak) sampai gunung mas mantau anggota dan sekali-kali turun saya di Gadog juga,” pungkasnya (SFR)