JABAR EKSPRES – Hadilah (39) sebelumnya yang diberitakan H, merupakan terduga pelaku dalam kasus penggorokan terhadap 2 orang tua berinisial EH (85) yang merupakan guru spritual Hardilah dan AT (53) di Sukabumi. Kejadian nahas itu terjadi pada Jum’at, 28 Juli 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Diketahui, pasca kejadian tersebut Hadilah sempat melarikan diri untuk bersembunyi dan berpindah-pindah tempat. Dirinya berhasil tertangkap oleh warga pada Jum’at, 4 Agustus 2023 di sebuah area Masjid di Kampung Ciwalen, Kelurahan Baros, Kota Sukabumi. Dirinya kemudian diserahkan dan diamankan oleh pihak yang berwajib.
Saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih pada Jum’at, 4 Agustus 2023 dirinya mengatakan bahwa terduga pelaku penggorokan langsung menjalani pengecekan kejiwaan.
BACA JUGA: Tindak Tegas Kejahatan, Nongkrong Tengah Malam di Sukabumi Kena Ultimatum
BACA JUGA: Jadi Tentara Gadungan, Pelaku Berhasil Gondol 25 Mobil Berbagai Tipe
“Masih dilakukan pengecekan kejiwaan terhadap tersangka,” ungkapnya.
Kini, saat dikonfirmasi oleh Jabar Ekspres pada Jum’at malam (18/8), Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih dirinya mengabarkan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter kejiwaan di RSUD R. Syamsudin pada tanggal 14 Agustus 2023, Hadilah menderita gangguan kejiwaan berat secara permanen (Skizofrenia Paranoid),” ucapan Astuti melalui pesan singkat.
Sambung Kasi Humas Polres Sukabumi Kota itu, akan dilakukan gelar perkara khusus untuk menentukan langkah selanjutnya. Sesuai advis dokter kejiwaan, Hadilah akan dirujuk ke RS Jiwa di Bandung. (Mg9)
BACA JUGA: Sadis! Siswi SMA di Kuningan Ditusuk Saat Belajar di Kelas