Jabar Ekspres – Kekosongan Blanko e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) menjadi persoalan yang mesti ditangani dengan cepat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.
Persoalan ini sering terjadi di Bumi Tegar Beriman, sehingga rentan dengan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di tengah situasi kosongnya blanko e-KTP.
Melihat polemik itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Arif Abdi, memberikan ultimatum kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Buntut Polemik PPDB! Kantor Disdukcapil Kota Bogor Disidak Dewan: Data Adminduk Disorot
Arif menyesalkan jika itu benar terjadi. Sebab menurutnya, seharusnya Disdukcapil memberikan sosialisasi bahwa saat ini blanko e-KTP sedang kosong.
Sehingga tidak ada warga yang “terpaksa” membuat e-KTP yang berujung dimanfaatkan oknum Disdukcapil agar pembuatan tersebut bisa tercapai.
“Yang penting gini aja, kalau ada laporan dari masyarakat seperti itu akan kita follow up,” kata Arif, Minggu (20/8).
Politisi Partai PAN itu mengaku, selalu menanyakan kekosongan blangko kepada Disdukcapil, lantaran kata dia itu menyangkut pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga selalu menanyakan kenapa blanko e-KTP (sering banget) kosong. Tapi mereka (Disdukcapil) jawab itu dari pusat. Alasannya begitu,” tegasnya.
BACA JUGA: Prioritaskan Pembuatan E-KTP Bagi Anak Usia 17, Kota Bogor Gencarkan Dukcapil Goes To School
Arif berharap masyarakat yang merasa diminta sejumlah uang dalam mengurus e-KTP juga berani untuk melaporkannya kepada DPRD.
“Selama ini kan laporan masyarakat hanya sebatas lisan. Pada intinya kita meminta pelayanan kepada masyarakat itu dimaksimalkan,” pungkasnya. (SFR)