Termasuk Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Lapas Sukamiskin Berikan Remisi pada Ratusan Koruptor dalam Rangka HUT ke-78 RI

Semua narapidana yang terkait dengan kasus-kasus terkait perkara korupsi, narkotika, terorisme, illegal fishing, illegal loging, trafficking, dan pencucian uang, diberikan remisi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 dan PP 99 Tahun 2012. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan