“Berdasarkan versi mereka (warga) laporan tidak terima. Sedangkan pada hari tersebut telah diterima langsung oleh Kasat Reskrim dan diadakan berita acara wawancara di polrestabes. Masalah pemalsuan. Mungkin ada miss di antara pihak warga,” jelasnya.
Budi menambahkan, dalam kejadian di Dago Elos, aparat memang menembakkan gas air mata. Namun hal itu untuk membubarkan kelompok yang anarkis.
Budi menjelaskan, pada waktu aparat berdiskusi sekitar pukul 22.00 lebih, terjadi tindakan anarkis dari kelompok tertentu yang ingin membuat situasi tidak kondusif. Yakni pelemparan batu, kembang api dan botol kaca. Sehingga, ada anggota kepolisian yang sampai kena batu.
“Maka dari itu, situasi tidak kondusif, sesuai SOP kami melakukan pendorongan kepada kelompok yang anarkis. Memang ada beberapa anggota yang mengeluarkan gas air mata untuk kelompok anarkis tersebut,” jelasnya.
Budi menambahkan, dalam kejadian itu ada 7 orang yang diamankan.
“4 orang pelaku rusuh diantaranya adalah bukan warga tersebut,” pungkasnya.
Kini laporan warga terkait kasus Dago Elos itu telah ditarik ke Polda Jabar. Polisi juga membentuk tim gabungan bersama Polrestabes Bandung untuk menuntaskan tersebut.(son)