JABAR EKSPRES – Dalam menghadapi kondisi memburuknya tingkat polusi udara di wilayah DKI Jakarta dalam beberapa hari terakhir, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, secara resmi mengumumkan rencananya untuk menerapkan langkah-langkah proaktif guna menjaga kesejahteraan para aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan di lingkungan DPRD.
Prasetyo Edi Marsudi mengonfirmasi bahwa DPRD DKI Jakarta sedang akan mengimplementasikan sistem kerja dari rumah (Work From Home – WFH) sebagai respons atas meningkatnya tingkat polusi udara di ibu kota.
Langkah ini diambil demi menjaga kesehatan dan keselamatan para ASN dan karyawan, sekaligus ikut berkontribusi dalam upaya mitigasi dampak buruk yang ditimbulkan oleh polusi udara terhadap kualitas udara dan lingkungan.
“Saya melaksanakan di sini, mulai 21 agustus besok mulai penerapan. ASN DPRD atau anggota dewan juga ya,” kata Prasetyo Edi Marsudi pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Dalam beberapa tahun terakhir, polusi udara di DKI Jakarta telah menjadi masalah serius yang mengkhawatirkan banyak pihak.
Peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan aktivitas industri menjadi penyumbang utama tingginya kadar polutan di udara, yang pada gilirannya berdampak pada kualitas udara yang semakin memburuk.
“Nanti orang kena semua, orang enggak kerja semua, karena satu lagi penyangga Jakarta yang punya pabrik-pabrik juga harus care, ya, terhadap situasi,“ kata Prasetyo.
Dengan implementasi WFH yang diusulkan, DPRD DKI Jakarta berharap dapat memberikan contoh positif bagi sektor lainnya dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
“Imbauan saya ke publik Jakarta dan pinggir Jakarta, kalau bisa tertib. Saya rasa mudah-mudahan bisa selesai,” ucap Edi menambahkan.
BACA JUGA: Anies Baswedan Ingatkan Kembali Cita-Cita dan Harapan Utama Bangsa Indonesia di HUT ke-78 RI
Sandiaga Salahuddin Uno juga mengambil langkah proaktif dengan mendukung dan mendorong penerapan kebijakan work from home (kerja dari rumah/WFH) di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).