“Tindakan yang dilakukan oleh personel kemarin itu memang didasari karena adanya peristiwa yang menurut penilaian saat bertugas itu sudah anarkis. Melakukan pembakaran, pelemparan, sampai dengan adanya pengrusakan fasilitas, bahkan menghambat jalan,” kata Ibrahim.
“Dari kondisi itu, pertimbangan petugas pada saat itu otomatis harus diamankan. Apalagi pada waktu malam, sudah cukup rentan. Sehingga petugas melakukan upaya membubarkan dengan cara mendorong sampai mengeluarkan gas air mata,” tambahnya.
Kemudian Ibrahim pun memastikan tindakan anggota di lapangan dilakukan harus melalui mekanisme dan prosedur yang sudah diatur. Meskipun demikian, pihaknya akan tetap mendalami dugaan tindakan represif atau tidak profesional yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap warga Dago Elos.
“Apabila ada informasi yang kita dapatkan yang cukup rentan, akan kita lakukan pendalaman. Informasi ini kita tidak diam, kita akan tetap menerima informasi ini, kemudian nanti akan kita lihat apakah ada prosedur yang dilanggar dalam hal pelaksanaan tugas tersebut,” katanya.
“Ini terkait prosedur yang dilaksanakan personel, batasan prosedurnya apakah tindakan sudah dilaksanakan sesuai aturan atau tidak. Nah ini nanti hasilnya akan dilakukan pendalaman oleh tim khusus tersebut,” katanya memungkasi.
Seperti diketahui bahwa pada Senin, 14 Agustus 2024 malam hari warga Dago Elos tengah bernegosiasi dengan Polrestabes Bandung terkait sengketa tanah. Namun, hal tersebut berujung kerusuhan yang mengegerkan warag Kota Bandung. (*)