Presiden Indonesia Joko Widodo Berikan 4 Arahan untuk Mengatasi Kualitas Udara Jakarta yang Buruk

Presiden Indonesia Joko Widodo Berikan 4 Arahan untuk Mengatasi Kualitas Udara Jakarta yang Buruk
Ilustrasi suasana langit Jakarta dilihat dari daerah Senayan, Jakarta Selatan. (Foto: Twitter/@piotrj)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah mengeluarkan empat panduan tindakan yang harus diikuti oleh lembaga-lembaga pemerintahan guna mengatasi permasalahan memburuknya mutu udara di wilayah Jabodetabek, yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Situasi kualitas udara yang merosot belakangan ini dikarenakan oleh periode kemarau yang berkepanjangan, meningkatnya kadar zat pencemar udara, serta pelepasan emisi dari sektor transportasi dan industri manufaktur yang masih menggunakan bahan bakar batu bara.

“Selama satu pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk, dan di 13 Agustus 2023 kemarin indeks kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan ‘tidak sehat’,” ujar  Presiden Joko Widodo, Senin, 14 Agustus 2023, dikutip dari Disway.id.

Baca Juga:Harga dan Spek HP Google Pixel 7 Pro, HP Gahar yang Anti Mainstream!Cristiano Ronaldo Kembali Catatkan Prestasi, Raih Trofi Juara Bersama Al Nassr FC Sekaligus Menjadi Top Scorer

Presiden memerintahkan seluruh jajaran pemerintah dan instansi terkait untuk segera mengimplementasikan strategi intervensi yang efektif.

Salah satu tindakan yang diusulkan adalah penerapan rekayasa cuaca, yang dapat membantu mengurangi kadar polutan di udara.

Efek buruk dari kualitas udara yang memburuk terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan tidak bisa diabaikan.

Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu memberikan solusi yang signifikan dalam mengatasi permasalahan ini.

Para ahli lingkungan dan tenaga ahli akan ikut terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan langkah-langkah tersebut, guna memastikan efektivitas serta dampak positif yang diharapkan terhadap kualitas udara di wilayah Jabodetabek.

0 Komentar