Merosotnya Populasi Jepang Mendorong Lonjakan Drastis Jumlah Migran

JABAR EKSPRES – Berdasarkan analisis mendalam terhadap data pemerintah, tergambar dengan jelas pemandangan penuaan masyarakat Jepang yang merata di seluruh penjuru negeri. Tidak hanya itu, sorotan juga tertuju pada peranan semakin penting yang dimainkan oleh warga negara asing dalam menanggulangi kondisi penurunan populasi yang tengah melanda.

Per 1 Januari 2023, data resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang mengungkapkan angka yang mengejutkan. Populasi Jepang mengalami penurunan sebanyak 800.000 orang, mencapai 122,42 juta jiwa. Ini menandai tahun ke-14 berturut-turut penurunan jumlah penduduk Jepang. Fenomena ini, yang menjadi sorotan perhatian global, mengakibatkan penurunan populasi di seluruh 47 prefektur negara ini.

Baca Juga: Kelompok Ultranasionalis Denmark Danske Patrioter Bakar Al-Qur’an

Perubahan paradigma tampak pula dalam kehadiran warga negara asing. Seiring dengan penurunan jumlah warga negara Jepang, jumlah warga asing yang tinggal di Jepang mencapai angka rekor, mencapai 2,99 juta orang. Kenaikan ini mencapai 10,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi peningkatan terbesar dalam satu dekade terakhir sejak pemerintah mulai melacak data ini. Bandingkan dengan situasi tepat sebelum merebaknya pandemi global COVID-19, di mana hanya tercatat 2,87 juta orang asing yang berdomisili di Jepang pada 1 Januari 2020.

Pemerintah Jepang menyadari akan urgensi mereformasi pasar tenaga kerja guna menangani kompleksitas masalah demografi ini. Sejak tahun 2008, jumlah penduduk Jepang terus menurun akibat tingkat kelahiran yang rendah, dan bahkan mencapai titik terendah sepanjang sejarah pada tahun lalu.

Baca Juga: Jembatan Krimea Kembali Menjadi Sasaran Serangan Ukraina, Pasokan Logistik Pasukan Rusia Terputus

Mengatasi situasi ini menjadi prioritas utama bagi pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida. Meskipun berhadapan dengan beban utang yang signifikan, pemerintah berkomitmen mengalokasikan dana sebesar 3,5 triliun yen (setara dengan Rp373,5 triliun) setiap tahunnya untuk mendukung langkah-langkah penitipan anak dan upaya lain yang mendukung para orang tua.

Sejumlah kalangan pemikir dan lembaga riset yang berbasis di Tokyo juga ikut memberikan pandangannya. Mereka menegaskan bahwa Jepang memerlukan jumlah pekerja asing hingga empat kali lipat lebih banyak pada tahun 2040 agar mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan