“Jadi upaya BP2MI adalah upaya menyelamatkan anak bangsa agar tidak menjadi korban, penempatan tidak resmi yang kita tahu persis apa risiko yang akan mereka alami,” papar Benny.
“Kenapa mereka berpotensi mengalami hal-hal tadi, karena tidak resmi berangkat, tidak diikat dengan perjanjian kerja. Tidak ada perjanjian yang mengikat secara hukum apa yang menjadi kewajiban dari majikan mereka kepada pekerja kita dan apa hak-hak yang harus diterima oleh para pekerja kita. Inilah yang saya katakan rentan mengalami eksploitasi,” tandasnya.
