PT KAI Menghormati Proses Hukum Dugaan Terorisme Karyawannya

PT KAI Menghormati Proses Hukum Dugaan Terorisme Karyawannya
PT KAI Menghormati Proses Hukum Dugaan Terorisme Karyawannya./PT KAI
0 Komentar

JABAR EKSPRES – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan partisipasi beberapa anggota staf KAI dalam kasus terorisme.

KAI menghormati jalannya proses hukum yang tengah berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung berbagai langkah dalam melawan tindakan terorisme.

Manajemen KAI akan bertindak tegas terhadap stafnya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

Baca Juga:Sinopsis Film Under Siege Tayang di Trans TV Malam iniWapres Ma’ruf Amin Percaya Gerakan Pramuka Ciptakan Calon Pemimpin Bangsa

“KAI berkomitmen untuk bersama-sama memerangi kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh anggota tim mengenai pentingnya integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan melalui unit yang relevan,” tambahnya.

“Iya, benar ada penangkapan terhadap satu individu yang menjadi target dalam tindak pidana terorisme melalui media sosial di wilayah DKI Jakarta,” ungkap Ramadhan ketika dihubungi di Jakarta pada sore hari Senin.

Sementara itu, Ichwanul Muslimin, Ketua RT 07/RW27 di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, telah mengungkapkan bahwa orang yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri adalah seorang karyawan PT KAI.

0 Komentar