JABAR EKSPRES – Kasus dugaan korupsi mantan Kepala Basarnas (Kabasarnas), Henri Alfiandi kembali menjadi sostan. Pasalnya. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa mantan Kabasarnas Henri Alfiandi mengakui telah menerima uang terkait sejumlah lelang proyek pengadaan barang di Basarnas.
Seperti diketahui bahwa kasus dugaan korupsi di Basarnas yang menyeret nama mantan Kepala Basarnas Kabasarnas, Henri Alfiandi masih terus bergulir. Terkait fakta terbaru kasus tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan bahwa hal tersebut disampaikan saat penyidik KPK memeriksa mantan Kabasarnas, Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto di Mako Puspom TNI pada Rabu, 9 Agustus 2023.
BACA JUGA: Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka, Ditahan di Tahanan Militer Halim
Berdasarkan keterangan Ali Fikri, informasi dari Penyidik KPK mantan Kabasarnas, Henri Alfiandi mengakui bahwa pihaknya menerima sejumlah uang dari pihak swasta terkait lelang proyek di Basarnas.
“Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Jumat, 11 Agustus 2023.
BACA JUGA: Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD Soal Kasus Kabasarnas
Lebih lanjut, Ali Fikri menambahkan bahwa pihak swasta yang dimaksud kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan oleh KPK. Pemeriksaan terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto difasilitasi oleh Puspom TNI dan merupakan bagian dari sinergi dan koordinasi untuk penyelesaian perkara yang ditangani bersama antara KPK dan Puspom Mabes TNI.
Hingga saat ini, KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).
Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.